Surabaya (Cahaya ) - Untuk mudik lebaran, Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberikan ijin bawahannya menggunakan mobil berplat merah. Sepertinya itu meniru kebijakan yang pernah ada tahun lalu.
Sebelumnya, dengan prinsip mobil dinas harus dijaga dengan baik, maka ketentuan itu juga diberlakukan saat ini. "Pokoknya kalau rusak ditanggung sendiri. Seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Jatim harus mengecek keberadaan setiap mobil dinasnya," kata Soekarwo Selasa 7 September 2009.
Kelonggaran itu diberikan gubernur dengan alasan, daripada ditinggal dan tidak terawat. "Pokoknya dirawat, daripada ditinggal dan takut terjadi apa-apa, boleh lah dibawa mudik," lanjut Pakde.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim Edi Purwinarto menambahkan, pihaknya juga membolehkan mobil dinas DPRD Jatim dipakai mudik lebaran.
Dari catatan dari 27 unit mobil dinas yang ada di Setwan DPRD Jatim, ada 12 mobil yang dipastikan boleh dipinjam pakai. Pasalnya, hingga saat ini unsur kelengkapan dewan seperti komisi-komisi dan Badan Kehormatan (BK) belum terbentuk.
"Untuk anggota DPRD Jatim biasa tidak diperbolehkan meminjam mobil dinas. Ini karena memang tidak ada jatahnya untuk pinjam pakai," pungkas Edi.
Laporan : Tudji Martudji | Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar