Rabu, Agustus 18, 2010

PRESIDEN RESPON MACETNYA JAKARTA

Rabu, 18 Agustus 2010 18:22 WIB

Jakarta,(News Cahaya)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak usulan pencabutan atau pengubahan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945, tentang pembatasan masa jabatan Presiden paling lama dua periode. Pasalnya, wacana ini berdampak adanya penyelewengan wewenang.

"Seorang SBY dan saya rasa semua sependapat untuk menolak dan menentang pikiran-pikiran seperti itu," kata Presiden Yudhoyono saat berpidato dalam acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (18/8).

Tanggapan Presiden tersebut menyusul adanya wacana Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Partai Demokrat Ruhut Sitompul agar amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden dirubah, sehingga Yudhoyono bisa menjabat lebih dari dua periode.

Presiden menyatakan pembatasan masa jabatan adalah hasil amendemen pertama UUD 1945. Beliau menegaskan dirinya termasuk orang yang mendorong ide pembatasan masa jabatan presiden untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

"Saya dorong supaya masa jabatan presiden dibatasi, paling lama dua kali," kata Yudhoyono.

Menurut Presiden, kekuasaan yang terlalu lama berada di tangan seseorang akan menimbulkan berbagai penyimpangan, antara lain korupsi.

Indonesia telah mengalami sejarah panjang model kepemimpinan presiden seumur hidup dan presiden yang dipilih hingga enam kali. Pengalaman sejarah itu, kata Presiden, tidak baik untuk kemajuan bangsa. (afif )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar