Sulsel , News Cahaya pihak PT Debindo Sulsel sebagai penyelenggara HUT Bank Sulsel yang mengundang artis Aura Kasih menghibur pada acara HUT BANK SULSEL yang di hadiri oleh GUBERNUR , KETUA DPRD dan semua Pejabat Bank Sulsel, dari puncak acara tersebut ada kabar sebelum acara di mulai bahwa Aura Kasih tidak dapat menghibur ataupun memnuhi panitia acara yang mengakibatkan pihak penyelenggara menuntut kepada aura kasih dikarenakan di rugikan, sebelum ajuan tuntutan di sampaikan ke pihak berwajib pihak penyelenggara memberikan kesempatan kepada aura kasih untuk beritikad baik untuk meminta maaf dan mengklarifikasinya. jika tidak di indahkan permintaan pihak penyelenggara yaitu PT Debindo maka Aura Kasih akan di tuntut yaitu 2 M dan kurungan penjara dengan tindakan penipuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar